Maksud dan Tujuan Pelayanan Bimbingan Konseling
By Numanza Inc.

Pengertian Fungsi Bimbingan dan Konseling Di Lembaga Pendidikan

Pengertian bimbingan menurut etimologi adalah terjemahan dari guidance yang berasal dari kata guide yang mempunyai arti direct (menuntun), pilot (mengarahkan), manager (mengatur), dan steer (mengendalikan).

Pengertian konseling menurut etimologi berasal dari bahasa latin yaitu consilium yang memiliki makna "dengan" atau "bersama" yang dirangkai dengan menerima atau memahami. Sedangkan dalam bahasa Anglo, istilah konseling berasal dari seilan yang berarti "menyerahkan" atau "menyampaikan."

Setiap masalah yang kerap terjadi di sekolah, terutama yang sering dilakukan oleh siswa yang tidak dapat diselesaikan dengan pengajaran oleh guru biasa di sekolah. Pengertian dalam hal ini, penyelesaian masalah pada setiap siswa di sekolah perlu adanya pengarahan dan konseling yang memiliki beberapa fungsi serta tujuan agar siswa memiliki pemahaman, penyesuaian serta perbaikan pada diri siswa itu sendiri.

A. Fungsi Bimbingan dan Konseling

Pelayanan bimbingan dan konseling khususnya di lembaga pendidikan baik umum atau madrasah memiliki beberapa fungsi yaitu : Fungsi Pencegahan (preventif), Pemahaman, Pengentasan, Pemeliharaan, Penyaluran, Penyesuaian, Pengembangan, dan Perbaikan (kuratif), serta advokasi.

Baca Juga: Langkah Tepat Menentukan Pasangan Hidup

1. Fungsi Pencegahan (Preventif)

Melalui fungsi ini, pelayanan bimbingan dan konseling dimaksudkan untuk mencegah timbulnya masalah pada diri siswa/siswi sehingga mereka terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangannya.

Berdasarkan fungsi ini, pelayanan bimbingan konseling harus tetap diberikan kepada setiap siswa/siswi sebagai upaya pencegahan terhadap timbulnya masalah. Fungsi ini dapat diwujudkan oleh guru pembimbing atau konselor dengan merumuskan program bimbingan yang sistematis sehingga hal-hal yang dapat menghambat perkembangan siswa/siswi seperti kesulitan belajar, kekurangan informasi, masalah sosial dan lain sebagainya dapat dihindari.

Berdasarkan kegiatan atau layanan yang dapat diwujudkan berkenaan dengan fungsi ini yang bertujuan untuk mencegah terhadap timbulnya suatu masalah adalah :

a. Layanan Orientasi

Program ini diberikan kepada siswa/siswi baru agar mereka lebih mengenal lingkungan sekolahnya yang baru secara lebih baik sehingga mereka terhindar dari berbagai masalah yang mungkin timbul dikemudian hari selama mengikuti kegiatan belajar mengajar.

b. Layanan Pengumpulan Data

Melalui program ini akan diperoleh data tentang siswa/siswi yang jauh lebih lengkap dan akurat, sehingga dapat diperolah pemahaman yang lebih mendalam tentang siswa/siswi tersebut.

c. Layanan Kegiatan Kelompok

Melalui program ini diharapkan siswa/siswi memperoleh pemahaman diri secara lebih baik.

d. Layanan Bimbingan Karir

Program ini diberikan kepada individu (siswa/siswi) sebelum ia memangku karir tertentu kelak setelah tamat sekolah.

2. Fungsi Pemahaman

Yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik. Pemahaman itu meliputi :

  • Pemahaman tentang diri peserta didik, terutama oleh peserta didik itu sendiri, orang tua, guru pada umumnya, dan guru pembimbing (konselor).
  • Pemahaman tentang lingkungan peserta didik (termasuk didadalamnya lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah), terutama oleh peserta didik itu sendiri, orang tua, guru pada umumnya, dan guru pembimbing (konselor).
  • Pemahaman tentang lingkungan "yang lebih luas" (termasuk didalamnya informasi pendidikan, informasi jabatan/pekerjaan, dan informasi sosial dan budaya/ nilai-nilai), terutama oleh peserta didik itu sendiri.

3. Fungsi Pengentasan

Apabila Seorang siswa/siswi mengalami suatu permasalahan dan ia tidak dapat memecahkannya sendiri lalu ia pergi ke pembimbing atau konselor, maka yang diharapkan oleh siswa yang bersangkutan adalah terselesaikannya permasalahan yang ia hadapi.

Siswa/siswi yang mengalami suatu masalah dianggap berada dalam suatu kondisi atau keadaan yang tidak mengenakan, sehingga siswa/siswi tersebut perlu diangkat atau dikeluarkan dari kondisi atau keadaan tersebut. Masalah yang dialami siswa/siswi juga merupakan suatu keadaan yang tidak disukainya. Oleh sebab itu, ia harus dientas atau diangkat dari keadaan tersebut.

Upaya yang dilakukan untuk mengatasi segala bentuk permasalahan melalui pelayanan bimbingan dan konseling, pada hakikatnya merupakan salah satu upaya pengentasan.

4. Fungsi Pemeliharaan

Fungsi pemeliharaan yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercapai dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang menyebabkan penurunan produktivitas diri.

Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif, fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.

5. Fungsi Penyaluran

Setiap siswa/siswi hendaknya memperoleh kesempatan untuk mengembangkan diri sesuai dengan keadaan pribadinya masing-masing meliputi bakat, minat, kecakapan, cita-cita, dan lain sebagainya.

Melalui fungsi ini pelayanan bimbingan dan konseling berupaya mengenali masing-masing siswa secara perorangan selanjutnya memberikan bantuan kemudian menyalurkan ke arah kegiatan atau program yang dapat menunjang serta tercapainya perekembangan yang optimal.

Bentuk kegiatan bimbingan dan konseling berkaitan dengan beberapa fungsi ini:

(1) pemilihan sekolah lanjutan

(2) memperoleh jurusan yang tepat

(3) penyusunan program belajar

(4) pengembangan bakat dan minat

(5) perencanaan karir.

6. Fungsi Penyesuaian

Melalui fungsi ini, pelayanan bimbingan dan konseling membantu terciptanya penyesuaian antara siswa/siswi dengan lingkungannya. Dengan kata lain melalui fungsi ini pelayanan bimbingan dan konseling membantu siswa memperoleh penyesuaian diri secara baik dengan lingkungannya (terutama lingkungan pendidikan umum maupun madrasah bagi para siswa/siswi).

Fungsi penyesuaian mempunyai dua arah yaitu:

  • Pertama : Bantuan kepada siswa/siswi agar dapat menyesuaikan diri terhadap lingkungan pendidikan baik umum maupun madrasah.
  • Kedua : Bantuan dalam mengembangkan program pendidikan yang sesuai dengan keadaan masing-masing siswa/siswi. Pada fungsi yang kedua ini adalah lingkungan lah yang disesuaikan dengan keadaan siswa/siswi.

7. Fungsi Pengembangan

Siswa/siswi di lembaga pendidikan umum maupun madrasah merupakan individu yang sedang dalam proses perkembangan. Misalnya murid SD/MI adalah sosok individu yang sedang berkembang menuju usia SMP/MTs, kemudian siswa/siswi SMP/MTs adalah sosok individu yang sedang berkembang menuju usia SMA/MA dan seterusnya.

Masing-masing dari mereka memiliki potensi tertentu untuk dikembangkan. Melalui fungsi, pelayanan bimbingan dan konseling diberikan kepada para siswa/siswi untuk membantu mereka dalam mengembangkan keseluruhan potensinya secara lebih terarah.

8. Fungsi Perbaikan

Masing-masing individu, siswa/siswi dapat dipastikan memiliki masalah. Tidak ada individu tertentu apalagi siswa/siswi di lembaga pendidikan umum atau madrasah yang tidak memiliki masalah.

Akan tetapi komplesitas masalah yang dihadapi yang dihadapi oleh masing-masing individu (siswa/siswi) jelas berbeda. Meskipun pelayanan bimbingan dan konseling melalui fungsi pencegahan, penyaluran, dan penyesuaian telah diberikan, masih memungkinkan dari setiap masing-masing individu (siswa/siswi) memiliki masalah-masalah tertentu sehingga fungsi perbaikan perlu dilakukan.

Melalui fungsi ini, pelayanan bimbingan dan konseling diberikan kepada siswa untuk memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi.

9. Fungsi Advokasi

Pelayanan bimbingan dan konseling melalui fungsi ini adalah membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau kepentingan yang kurang mendapat perhatian.

B. Kedudukan BK Dalam Struktur Organisasi Sekolah

Tiga jenis kegiatan ini, yaitu pendidikan dan pengajaran, administrasi, dan bimbingan merupakan kegiatan yang saling menunjang satu sama lain dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.

Ketiganya merupakan kegiatan yang integral. Untuk lebih memahami kedudukan bimbingan dan konselor dalam program sekolah perhatikan bagan berikut:

Pelayanan bimbingan dan konseling diperlukan dalam membantu para peserta didik secara pribadi agar mereka dapat berhasil dalam proses pendidikan yang ditempuhnya.

Dengan pelayanan bimbingan dan konseling yang baik, maka setiap peserta didik mendapat kesempatan untuk mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya secara optimal sehingga dapat menemukan kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan sosial.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa, pelayanan bimbingan dan konseling berusaha untuk dapat mempertemukan antara kemampuan individu dengan cita-citanya serta dengan situasi dan kondisi masyarakat.

Dalam keseluruhan proses pendidikan, program bimbingan dan konesling merupakan keharusan yang tidak dapat dipisahkan dari pendidikan pada umumnya.

Melihat situasi seperti sekarang ini dimana fungsi sekolah atau lembaga pendidikan formal itu tidak hanya membekali para peserta didik dengan pengetahuan saja, akan tetapi mempersiapkan diri untuk memenuhi tuntutan perubahan yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Maka dari itu lah kedudukan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah sebagai salah satu upaya pembinaan pribadi peserta didik.

C. Peran Masing-masing Komponen Terhadap Proses Layanan BK

Peran Guru Konselor

Umumnya seorang guru membatasi dirinya pada kasus-kasus yang tidak begitu berat di dalam kelasnya. Guru konselor diharapkan memiliki pengetahuan yang lebih lengkap mengenai kepribadian peserta didik serta teknik-teknik wawancara, dan menghadapi kasus yang lebih besar.

Meskipun demikian, dalam hal yang lebih berat ia harus meminta pelayanan kepada seorang ahli yang memiliki perlengkapan memadai. Guru konselor harus mengadakan kontak dengan guru-guru , oran tua, dan peserta didik dan juga menetapkan kasus-kasus yang perlu perhatian lebih dengan segera pada awal tahun pelajaran.

Langkah-langkah umum yang perlu diambil misalnya :

1. Membuat catatan mengenai individu peserta didik kemudian mempelajarinya.

2. Berusaha mendapat kepercayaan dari individu yang bersangkutan.

3. Menjelaskan masalah-masalah yang dihadapi individu di sekolah.

4. Memimpin individu dan memberikan saran.

5. Membesarkan hati individu.

6. Mencatat hasil wawancara dan hasil yang dicapai

7. Memberikan bimbingan yang diperlukan.

8. Jika gagal, konselor harus tetap memberikan bimbingan.

Kira-kira pada pertengahan tahun, ia melaksanakan jadwal kerja yang telah disusun untuk keperluan membantu peserta didik dalam menilai kemajuan belajarnya.

Bukan hanya meneliti sebab-sebab seseorang mencapai sebuah prestasi belajar yang rendah, tetapi juga menemukan metode belajar yang baik dalam mengatasi kelemahan peserta didik.

Dan pada akhir tahun, guru harus secara rutin mengadakan penelitian dan wawancara terhadap peserta didik sehingga mereka merasa dihormati pribadinya dan sukses studinya.

Peran Pengawas Konselor

1. Bertindak sebagai seorang konsultan bagi kepala sekolah dan guru-guru dalam administrasi program bimbingan.

2. Menjelaskan kepada pendidik tentang bagaimana teknik dalam memberikan test serta pengolahannya.

3. Membantu kepala sekolah dan guru-guru dalam memelihara catatan-catatan yang dipergunakan dalam bimbingan dan konseling.

4. Membantu kepala sekolah dan guru-guru dalam mengelompokkan peserta didik.

5. Membantu kepala sekolah dan guru-guru dalam menemukan dan menyalurkan perbedaan individu.

6. Membantu dalam menyelenggarakan program penataran dalam melaksanakan teknik-teknik bimbingan.

7. Bertindak sebagai perantara sekolah dengan masyarakat atau orang tua peserta didik.

8. Harus memperkenalkan kepada kepala sekolah dan guru-guru bacaan yang cukup mengenai bimbingan dan penyuluhan.

Kesimpulan

Pelayanan bimbingan dan konseling khususnya di lembaga pendidikan umum dan madrasah memiliki beberapa fungsi yaitu : (1) Pencegahan Preventif, (2) Pemahaman, (3) Pengentasan, (4) Pemeliharaan, (5) Penyaluran, (6) Penyesuaian, (7) Pengembangan, (8) Perbaikan (kuratif), dan (8) Advokasi.

Dalam keseluruhan proses pendidikan, program bimbingan dan konseling merupakan keharusan yang tidak dapat dipisahkan dari pendidikan pada umumnya.

Dengan melihat situasi pada masa sekarang ini, dimana fungsi lembaga sekolah atau pendidikan formal itu tidak hanya membekali peserta didik dengan pengetahuan saja, akan tetapi mempersiapkan diri untuk memenuhi tuntuntan perubahan yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Maka dari itulah pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah sebagai salah satu upaya pembinaan pribadi peserta didik.

Umumnya seorang guru membatasi dirinya pada kasus-kasus yang tidak begitu berat di dalam kelasnya. Guru konselor diharapkan memiliki pengetahuan yang lebih lengkap mengenai kepribadian peserta didik serta teknik-teknik wawancara, dan menghadapi kasus yang lebih besar.

Meskipun demikian, dalam hal yang lebih berat ia harus meminta pelayanan kepada seorang ahli yang memiliki perlengkapan memadai.


Source: berbagai sumber.